Perundungan di Dunia Maya, Penyebab dan Cara Mencegahnya
Galeri Konseling | 18 Januari 2023 00:00 wib Tidak bisa dipungkiri saat ini akses internet menjadi kebutuhan dasar yang harus dipenuhi oleh semua orang, termasuk anak-anak.Bagi siswa, internet memang sangat menunjang kegiatan belajar, terutama di masa pandemi. Beragam manfaat mulai dari sarana komunikasi hingga mendapatkan informasi. Namun sisi lain dari penggunaan internet bagi anak usia sekolah adalah fenomena perundungan di dunia maya (cyberbullying) yang kian marak.
Berdasarkan Laporan Survei Internet Indonesia yang disusun oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) per 2021-2022 (Q1), tingkat penetrasi internet pada anak usia 5-12 tahun mencapai 62,43 persen, sedangkan pada anak usia 13-18 penetrasi internetnya sebesar 99,16 persen. Sebanyak 90,61 persen anak usia 13-18 tahun tersebut mengakses internet melalui gawai.
Menurut hasil penelitian Center For Digital Society (CfDS) per Agustus 2021 bertajuk Teenager-Related Cyberbullying Case In Indonesia yang dilakukan kepada 3.077 siswa SMP dan SMA usia 13-18 dari 34 provinsi di Indonesia. Hasil penelitian terkait cyberbullying tersebut menyebutkan sebanyak 1.895 siswa (45,35 persen) mengaku pernah menjadi korban, sementara 1.182 siswa (38,41 persen) lainnya menjadi pelaku.
Cyberbullying platform sosial media yang jamak digunakan WhatsApp, Instagram, dan Facebook. Adapun perilaku cyberbullying yang paling sering dilakukan adalah kekerasan siber (harassment), pencemaran nama baik (denigration) serta pengucilan (exclusion).
Dari sisi dampak, menurut UNICEF, cyberbullying akan mempengaruhi tiga aspek yakni mental, emosional, dan fisik. Secara mental, siswa yang mengalami cyberbullying akan merasa kesal, malu, bodoh bahkan marah. Dari aspek emosional, korban cyberbullying akan kehilangan minat pada hal-hal yang disukai. Untuk aspek fisik, dampak yang paling dirasakan korban cyberbullying adalah lelah (kurang tidur), sakit perut, dan sakit kepala. Dalam kasus yang ekstrim, cyberbullying bahkan bisa memicu seseorang menjadi depresi hingga melakukan bunuh diri.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia, Zulfadly Syam dalam webinar Mencegah Tindakan Cyberbullying pada Siswa yang diselenggarakan oleh KGSB (Komunitas Guru Satkaara Berbagi), pekan lalu, menyebutkan ada enam hal yang menjadi penyebab maraknya cyberbullying, yakni moral sebatas offline, buta perlindungan data pribadi, internet hanya ranah hiburan, perkembangan komunitas, community development rendah, penegakan hukum, law enforcement, dan eksploitasi simbol.